Tommy mendaftarkan tax amnesty di Kantor Wajib Pajak Besar, Jakarta pada Kamis (15/9/2016) lalu.
Dari data Ditjen Pajak, setelah Tommy ikut tax amnesty, nominal uang tebusan Rp 12,3 triliun.
Padahal sebelum Tommy melapor dana tebusan hanya Rp 11,7 triliun.
0 comments:
Post a Comment